Rumah Sakit Butuh Biaya Rp 150 Miliar untuk Siapkan Kelas Standar BPJS

Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas 1-3 akan dihapus dan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut butuh biaya hingga Rp 150 miliar bagi rumah sakit (RS) untuk memenuhi kriteria penerapan kelas standar. "Kalau mengikuti kriteria sementara, karena kriteria ini sedang dalam proses kesepakatan termasuk peta jalannya, itu harus mengeluarkan  uang sekitar Rp 150 miliar, rumah sakit tentunya kalau harus mengeluarkan uang Rp 150 miliar apakah sudah ada anggarannya? apalagi rumah sakit daerah," kata Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.